Baru 1% Pekerja Informal Dijamin Asuransi
Asuransi Keesejahteraan sosial yang digulirkan Departemen Sosial sejak 2003 ternyata baru menjangkau 1,1 persen pekerja informal, sekitar 450 ribu dari 41 juta pekerja.
"Susah menyadarkan pekerja dengan pendapatan tidak tetap itu," kata Direktur Jaminan Kesejahteraan Sosial Departemen Sosial Akifah Elansari ketika dihubungi kemarin.
Berapakah sebenarnya premi yang diwajibkan bagi pekerja informal ini, dan berapakah nilai pertanggungannya? (klik di sini)